Kanal

Pihak Kepolisian Harus Periksa HS Agen PMI Yang Mengatakan Di Bekingan Jendral Dan Ancam Fitnah Wartawan

Batam (Kepri), Lineperistiwa.com

Ucapan Oknum penyalur/ agen pekerjaan migran Indonesia ( PMI ) saat wawancara dengan Media Berita nasional.id yang mengatakan kegiatan pengiriman PMI selama ini di Bekingan oleh oknum Jendral Bintang Dua menjadi Bola panas.

Saat wartawan media newstrobos.com meminta konfirmasi dan menanyakan 15/05/2022 tentang Berita nasional.id kepada inisial HS justru mendapat ancaman dan fitnah.

Dimana oknum HS sebagai penyalur/ agen PMI di pelabuhan internasional Batam center mengancam dan memfitnah wartawan tersebut.

Mengatakan mari kita duel satu lawan satu serta mengatakan kamu sudah saya kasih duit tapi buat berita tidak benar,tentu membuat kaget si wartawan, sedang kan ketemu pun belum pernah sama HS.

Atas pengakuan HS kepada awak media Berita nasional.id dan ancaman,fitnah yang di terima oleh awak media newstrobos.com mendapatkan tanggapan yang tegas dari Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.

Ismail mengatakan kepada beberapa media, atas pengakuan Oknum HS tentunya membuka tabir benar adanya kegiatan pengiriman PMI selama ini melalui pelabuhan internasional Batam center.

Ini pintu masuk pihak kepolisian agar memeriksa semua orang yang terlibat dalam pengiriman PMI selama ini yang tidak melalui prosedur.

Jangan sampai pihak kepolisian tidak bertindak sebab dengan beraninya HS mengatakan bahwa Telah di Bekingan oleh oknum Jendral Bintang Dua.

Ucapan HS harus dipertanggung jawabkan, karena dengan mengatakan di Bekingan oleh oknum Jendral Bintang Dua, dengan sendirinya merusak nama baik institusi seperti kepolisian dan TNI karena pejabat yang memiliki Jendral hanya Kepolisian dan TNI.

Terakhir saya berharap pihak kepolisian menutup pintu keberangkatan untuk PMI yang bermodal paspor wisata untuk bekerja keluar negeri karena mereka akan menjadi sapi perahan bara Oknum terkait tutup Nya."""Sudarno

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER