Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Rapat koordinasi evaluasi distribusi pupuk bersubsidi Kabupaten Pati, tahun 2021 diikuti oleh 40-an orang. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (01/09/2021), pukul 09.00 s.d 11.45 WIB, bertempat di Pendopo jalanTombronegoro nomor 01 Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pati H. Haryanto, S.H.,M.H.,M.Si., DPRD Kabupaten Pati Komisi B Ir. Sukarno, Waka Polres Pati Kompol Sumiarta, S.H.,M.H, Pjs. Pasi Pers Kodim 0718/Pati Kapten Inf Tri Sucipto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pati Siti Subiyanti, M.M, Kepala Distanak Kabupaten Pati Ir. Niken Tri Meiningrum, M.Si, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santosa.
Juga hadir Kepala DKP Kabupaten Pati Edy Martanto, Pimpinan Bank BRI Cabang Pati M. Ridwan, Kepala PT. PUSRI Kabupaten Pati Dimas Putra Arianto, Kepala Petro Kimia Gresik Kabupaten Pati, diwakili Iwan Suhadi, Perwakilan Distributor Pupuk bersubsidi Kabupaten Pati 10 orang, Perwakilan KPTR Kab. Pati, Perwakilan KPL se-Kab. Pati 21 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Pati menyampaikan beberapa hal seputar distribusi pupuk bersubsidi.
"Kebutuhan pupuk memang tidak seperti sebelum adanya RDKK, sehingga saat ini penyalurannya benar - benar terkontrol dengan adanya RDKK dan Kartu Tani, PPL harus berinovasi terkait dengan alokasi data RDKK, jangan disamakan dengan alokasi RDKK tahun sebelumnya, satu-satunya Bupati yang membuat surat permintaan penambahan pupuk bersubsidi kepada Bapak Presiden adalah Bupati Pati, apabila menjual pupuk non subsidi harus berani mencantumkan HET subsidi, dan harga non subsidi", kata Bupati dalam pidatonya.
Masih kata Bupati, "Situasi pandemi jangan dimanfaatkan sebagai celah untuk memperoleh keuntungan dari pupuk untuk kepentingan pribadi, lahan LMDH belum ada kuotanya, dan merasa punya lahan, namun juga meminta untuk alokasi pupuk bersubsidi, mari kita komitmen, kalau aturan memakai RDKK harus kita ikuti, dan dinas terkait wajib ikut mengawasi pelaksanaannya".
Bupati juga mengingatkan pada para pengecer pupuk bersubsidi nakal bisa dicabut ijinnya. "Bagi para pengecer nakal agar diberikan sangsi berat dan termasuk dicabut ijinnya", tegasnya.
"Ada pertanyaan masukan keluhan memang kuncinya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan kalo data tidak di update pasti ada permasalahan mestinya dilaporkan ke PPL dan diUpdate lagi tugasnya Bu Kadis untuk mengadakan update dengan PPL dan KPL tentang luas lahan yang ada, selamanya tidak akan selesai kalau manipulasi karena tidak mau duduk bersama dan tolong disisir satu persatu pasti nantinya clear, kita bukan mencari kesalahan orang lain tapi kita mencari solusi ,Kebutuhan kuota permintaan sepanjang Riel harus dipenuhi sebelum penetapan e- RDKK tahun 2022", tambahnya.
"PPL perikanan harus kerjasama dengan PPL pertanian dan nanti semua bisa terjawab karena saat ini petani tambak tidak bisa masuk ke aplikasi simultan, kartu tani penyelesaian secara khusus dengan PPL saya yakin kalau tidak diupdate bisa dimainkan di lapangan, kita akan selalu memantau persoalan dengan adanya pupuk biar persoalan cepat selesai karena pupuk banyak permasalahan agar petani bisa menikmati subsidi, karena terjadi kesulitan kartu tani sehingga banyak petani yang beli pupuk non subsidi, ini yang membuat rugi petani jangan samakan harga subsidi dijual harga non subsidi, niat saya baik yang jelas pupuk subsidi bisa dinikmati dan diterima yang berhak jangan sampai ada kekurangan dan kegiatan ini untuk menyelesaikan persoalan", pungkasnya.
Dalam pembahasan Rapat Koordinasi tersebut disampaikan rincian HET Pupuk Bersubsidi, yaitu;
- Pupuk Urea = Rp. 2.250,- per Kg
- Pupuk SP 36 = Rp. 2400,- per Kg
- Pupuk ZA = Rp. 1.700,- per Kg
- Pupuk NPK = Rp. 2.300,- per Kg
- Pupuk Organik = Rp. 800,- per Kg
(***Nor)