KAI Sumbar Tegur Penumpang KA Lembah Anai, Imbau Jaga Ketertiban
LINEPERISTIWA.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memberi imbauan tegas soal ketertiban penumpang setelah kegaduhan antarpenumpang terjadi di KA Lembah Anai relasi Padang-Kayutanam. Insiden yang terekam dan beredar di media sosial itu membuat petugas turun tangan memisahkan pihak yang berselisih. KAI menegaskan kereta api adalah ruang publik yang wajib dijaga bersama.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menjelaskan, keributan bermula dari aktivitas percakapan rombongan dengan volume suara yang dinilai mengganggu penumpang lain. Petugas pelayanan kereta api atau Walka pun memberi teguran.
Kronologi Kejadian di KA Lembah Anai
Menurut Reza, teguran pertama diberikan agar penumpang menjaga ketertiban dan kenyamanan. Namun, setelah beberapa waktu, kondisi serupa kembali terjadi sehingga petugas memberi teguran kedua secara lebih tegas.
Situasi memanas ketika seorang penumpang yang merasa terganggu ikut menegur rombongan tersebut. Perselisihan antarpengguna jasa pun tak terhindarkan. Petugas yang berada di dalam rangkaian KA Lembah Anai langsung turun tangan memisahkan pihak yang terlibat.
"Petugas segera melakukan penanganan dan menawarkan kepada penumpang yang terlibat untuk berpindah ke rangkaian kereta lainnya, dan penumpang bersedia sehingga situasi kembali aman dan terkendali," ujar Reza.
Langkah KAI Setelah Insiden
Usai kejadian, petugas memberikan pengumuman kepada seluruh penumpang agar menjaga ketenangan dan menghormati kenyamanan pengguna jasa lain. Langkah itu diambil untuk mencegah gesekan serupa terulang di perjalanan berikutnya.
KAI menegaskan kereta api merupakan ruang publik. Setiap penumpang memiliki tanggung jawab menjaga suasana perjalanan tetap tertib dan nyaman, bukan hanya mengandalkan pengawasan petugas.
Imbauan ini menjadi pengingat bagi pengguna KA Lembah Anai, jalur yang menghubungkan Padang dan Kayutanam, untuk saling menghormati selama perjalanan. Ketertiban di dalam kereta menjadi tanggung jawab bersama antara penumpang dan petugas.